Undip Scholar
Pengumuman
-
02-05
2026Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Yang Dibiayai Selain APBN Undip Tahun Anggaran 2026
Tanggal 02-05-2026 | pukul 14:36:15Sebagai tindak lanjut penawaran penerimaan proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 2 Maret 2026, bersama ini kami sampaikan Daftar Nama Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Yang Dibiayai Selain APBN Undip Tahun Anggaran 2026 (daftar terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro menyampaikan terima kasih kepada seluruh pengusul yang telah berpartisipasi. Selamat kepada para penerima pendanaan Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2026. Adapun besaran dana yang diterima akan diinformasikan lebih lanjut. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Lampiran :
1. Download Surat Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang dibiayai Selain APBN 2026
2. Download Lampiran Daftar Penerima Pendanaan Penelitian Yang Dibiayai Selain APBN Undip 2026
3. Download Lampiran Daftar Penerima Pendanaan Pengabdian kepada Masyarakat Yang Dibiayai Selain APBN Undip 2026
-
13-01
2025Pengumuman Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025
Tanggal 13-01-2025 | pukul 16:30:31Dalam rangka mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi serta sebagai upaya memperbaiki mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, LPPM Undip membuka Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Pendanaan Tahun 2025 yang dibiayai Selain APBN RKAT Universitas Diponegoro Tahun Anggaran 2025. Skema yang ditawarkan pada Program Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Anggaran 2025 sebagai berikut:
A. Program Penelitian
1. Riset Dosen Muda (RDM)
2. Riset Publikasi Internasional (RPI)
3. Riset Publikasi Internasional Bereputasi Tinggi (RPIBT)
4. Riset Artikel Revie (RAR)
5. Riset Profesor (RP)
6. Riset World Class University (RWCU)
7. Riset Akselerasi Publikasi (RAP)
8. Riset Pengembangan Klaster/Laboratorium
B. Program Pengabdian kepada Masyarakat
1. Iptek bagi Desa Binaan Undip (IDBU)
2. Program Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T)
Pengusulan proposal mengikuti ketentuan Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2025 yang diunggah melalui laman SIP3MU. Pada penerimaan proposal ini diberlakukan beberapa ketentuan sebagai berikut:
1. Penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat mengutamakan “Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Diponegoro” serta mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro Edisi XI Tahun 2025 (dapat diunduh pada laman SIP3MU/Sistem Informasi Publikasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat);
2. Usulan dibuka mulai tanggal 13 Januari 2025 s.d. 31 Januari 2025.
3. Penyusunan Proposal dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib menggunakan template pada aplikasi SIP3MU;
4. Approval oleh Dekan diberikan waktu 2 hari setelah penutupan pendaftaran
Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
-
27-06
2023Pengumuman Penerima Pendanaan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Baru Yang Dibiayai Selain APBN Undip Tahun Anggaran 2023
Tanggal 27-06-2023 | pukul 15:22:49Sebagai tindak lanjut penawaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat baru sumber dana Selain APBN DIPA Undip Tahun Anggaran 2023 pada tanggal 24 Maret 2023, bersama ini kami umumkan daftar proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baru yang dinyatakan lolos seleksi dan akan didanai (lihat lampiran). Mengingat pada tahun ini jumlah proposal baru yang diajukan oleh para peneliti dan pelaksana pengabdian meningkat, sehingga seleksi proposal dilakukan dengan teliti dan sangat ketat.
Seleksi terhadap usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baru dilaksanakan dengan mempertimbangkan berbagai aspek:
1. Hasil Penilaian Tim Reviewer Universitas Diponegoro untuk proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai oleh Selain APBN DIPA Undip Tahun 2023;
2. Distribusi pendanaan pada masing-masing fakultas;
3. Distribusi pendanaan pada masing-masing pelaksana penelitian dan/ pengabdian;
4. Kepentingan Undip untuk meningkatkan jumlah dosen yang terlibat dalam penelitian dan pengabdian (menambah peneliti dan pelaksana pengabdian baru).
Berkenaan dengan hal tersebut Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro mengucapkan terima kasih kepada para pengusul yang telah berpartisipasi dan selamat kepada para penerima pendanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat baru tahun anggaran 2023. Adapun besaran dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diterima akan diinformasikan lebih lanjut.
Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Login Via SSO