• image01
  • image02
  • image03
  • image04
  • image05
  • image01
  • image02
  • image03
  • image04
  • image05

Undip Scholar

Pengumuman

  • 23-02
    2022

    Perubahan Jadwal Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun Anggaran 2022

    Tanggal 23-02-2022 | pukul 15:44:08

    Menindaklanjuti pengumuman sebelumnya tentang Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun Anggaran 2022 melalui SIP MU, dengan ini diberitahukan kepada dosen/peneliti di lingkungan Universitas Diponegoro bahwa mempertimbangkan perkembangan terkini Kegiatan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat di DRTPM melalui Simlitabmas, maka untuk efektifitas dan percepatan kegiatan di Universitas Diponegoro, proses seleksi Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai Selain APBN RKAT Undip tahun 2022 kami bagi menjadi 2 Batchyaitu:

     

    • Batch I

    - Unggah Proposal: 14 Februari s.d. 4 Maret 2022 pukul 23.59 WIB

    - Review Proposal: 7-9 Maret 2022

    - Pengumuman Proposal yang didanai: 11 Maret 2022

     

    • Batch II

    - Unggah Proposal: 7 Maret 2022 s.d. satu minggu setelah pengumuman proposal yang didanai DRTPM.

     

    Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

  • 14-02
    2022

    Penerimaan Proposal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang Dibiayai Selain APBN RKAT UNDIP Tahun Anggaran 2022

    Tanggal 14-02-2022 | pukul 07:47:49

    Dengan ini kami sampaikan bahwa LPPM Undip memberikan kesempatan bagi peneliti dan/ pelaksana pengabdian kepada masyarakat Undip untuk mengajukan proposal penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat yang dibiayai Selain APBN RKAT Universitas Diponegoro Tahun Anggaran 2022. Adapun ketentuan pengajuan proposal adalah sebagai berikut:


    1. Penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat mengutamakan "Pola Ilmiah Pokok (PIP) Universitas Diponegoro"serta mengacu pada Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Diponegoro Edisi VIII Tahun 2022 (dapat diunduh pada laman Sistem Informasi Publikasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat /SIP3MU);
    2. Pengajuan proposal dilaksanakan melalui laman SIP3MU;
    3. SIP3MU saat ini masih dalam proses peningkatan keamanan dari KEMINFO, sehingga saat ini SIP3MU hanya bisa diakses melalui jaringan internal UNDIPConnect.
    4. Usulan dibuka mulai tanggal 14 Februari 2022 s.d. 1 (satu) minggu setelah pengumuman penerimaan proposal dari DRTPM;
    5. Rencana Anggaran Biaya (RAB) wajib menggunakan template pada aplikasi, untuk penelitian dan pengabdian multi tahun harus mengisi RAB sesuai jumlah tahun yang diajukan;
    6. Tanda tangan dekan pada halaman pengesahan diganti dengan persetujuan Dekan melalaui aplikasi SIP3MU;
    7. Approval oleh Dekan diberikan waktu 2 hari setelah penutupan pendaftaran
    8. Hardcopy proposal penelitian dan/ pengabdian kepada masyarakat disimpan oleh masing-masing peneliti/pelaksana pengabdian dan siap dikumpulkan ke LPPM Undip sewaktu-waktu dibutuhkan.

    Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

  • 08-02
    2022

    Pengumpulan Laporan Keuangan (SPJ) dan Laporan Penelitian/Pengabdian Tahun Anggaran 2021

    Tanggal 08-02-2022 | pukul 12:44:55

    Diberitahukan kepada peneliti dan pelaksana pengabdian yang dibiayai oleh DRPM dan Selain APBN Tahun Anggaran 2021 (daftar terlampir), harap segera memenuhi kewajiban Laporan Keuangan (SPJ) dan laporan penelitian/pengabdian paling lambat tanggal 31 Maret 2022. Apabila ada yang perlu dikonsultasikan dapat menghubungi bagian Keuangan LPPM Undip.  Atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.